06 February 2010 01:54:55
PEMBERITAHUAN RESMI MENGENAI AGAMA BAHAI
Terkait
dengan berita yang beredar baik di media maupun masyarakat kami atas nama
masyarakat Agama Bahá’í di
Beberapa hal dan informasi penting yang perlu diralat dan diluruskan mengenai
Agama Bahá’í adalah sebagai berikut:
1.
Agama Bahá’í adalah Agama yang berdiri sendiri
dan bukan aliran atau sekte dari agama apa pun.
2.
Agama Bahá’í diakui dan berada di lebih dari 180
negara di dunia dan mempunyai perwakilan formal di Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB).
3.
Sebagaimana juga dengan agama-agama lain, agama
Bahá’í tidak terkait pada negara apa pun. Agama Bahá’í adalah agama yang
universal.
4.
Sebagai Agama yang berdiri sendiri, Agama Bahá’í
memiliki pembawa Agama, keyakinan, hukum-hukum, kitab-kitab, ibadah, serta
sistem tata administrasi yang tersendiri, termasuk pernikahan sebagaimana agama
yang lain.
5.
Dalam sistem Agama Bahá’í sama sekali tidak
memiliki tokoh maupun kepemimpinan perorangan atau seseorang menjadi pemimpin
agama. Urusan kemasyarakatan dipimpin oleh lembaga-lembaga kolektif Bahá’í yang
dipilih secara demokratis setiap tahun dan setiap suara dijamin kerahasiaannya.
Pemilihan Bahá’í dilandasi oleh sifat dan nilai luhur manusia. Jadi tidak benar
ada kepemimpinan perorangan dan ketokohan di dalam agama Bahá’í.
6.
Beberapa prinsip dan ajaran pokok Agama Bahá’í
antara lain adalah: Keesaan Tuhan, Kesatuan umat manusia; Pencarian kebenaran
secara bebas bagi setiap manusia; Keselarasan agama dan ilmu pengetahuan;
Persamaan hak antara pria dan wanita; Melepaskan semua jenis prasangka agama,
sosial, ekonomi, dan ras; Bergaul dengan semua umat beragama dengan hati riang
dan gembira; Agama harus menjadi sebab keselarasan, kasih dan kesatuan; Taat
kepada pemerintah dimana pun mereka berada, dll.
7.
Informasi rinci tentang agama Bahá’í ada di
situs resmi agama Bahá’í yaitu: www.bahai.org
Kami
telah melampirkan brosur resmi Agama Bahá’í yang berisi informasi mengenai
Agama Bahá’í dengan harapan menjadi sumber resmi informasi yang tepat dan
akurat mengenai Agama Bahá’í. Demikian harapan kami, semoga penjelasan ini bisa
membantu menjernihkan permasalahan yang ada, serta mengurangi beban masyarakat
Bahá’í dalam menjalankan hak asasinya sebagai bangsa
Majelis Nasional Bahá’í